Berikut kronologi berdasarkan penuturan kuasa hukum Adlun, Maharani dari LBH Maluku Utara dan juga dari konfirmasi Kapolda Brigjen Zulkarnain:
-Sabtu 26 September 2015
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maharani, SIM milik Adlun berada di rumah. Adlun saat itu berusaha untuk menelpon salah seorang rekannya, agar SIM tersebut dibawakan ke lokasi razia. "Namun teman Adlun tidak mengangkat telepon," kata Maharani.
Mendapati kondisi seperti itu, Adlun pasrah dan memilih untuk ditilang. Dia rela motornya diangkut polantas.
Namun di tengah kondisi itu, dia mendapati orang lain yang juga tidak membawa surat, menyerahkan sejumlah uang ke polisi. Adlun merekam adegan itu dari awal sampai akhir dalam durasi kurang lebih 4 menit.
Pada malam harinya Adlun mengunggah video tersebut di Youtube. Dia memberi judul 'Kelakuan Polisi Menerima Suap' pada unggahannya itu.
-Senin 28 September 2015
Adlun mendatangi Polres Ternate untuk mengurus SIM dan mengambil motor yang diambil Polantas. Nah, ketika tengah berada di dalam kantor Polres, ada seorang petugas polisi yang berkata kepada dia "Ini orangnya yang mengupload video itu."
"Karena Adlun takut, dia awalnya sempat mengelak. Namun kemudian ada polisi yang mengenali," ujar Maharani.
Pada saat itu juga Adlun diperiksa dan ditahan oleh Polres Ternate. Tuduhannya melakukan pencemaran institusi kepolisian dan dijerat dengan pasal di UU ITE.
Adapun Kapolda Malut Brigjen Zulkarnain menyatakan polantas yang menerima uang di video itu sebenarnya menerima uang Rp 115 ribu, yang dititipkan si pelanggar lalu lintas untuk keperluan persidangan.
-Selasa 29 September 2015
Pihak keluarga yang mencari Adlun ke mana-mana akhirnya mendapatkan informasi bahwa mahasiswa itu ditahan di Polres Ternate. Untuk diketahui HP milik Adlun disita bersamaan dengan penahanan.
Pada Selasa sore, keluarga bertemu Adlun di Mapolres. LBH Maluku Utara juga datang untuk melakukan pendampingan.
"Dari situ diketahui ternyata Adlun telah diperiksa sebagai tersangka. Padahal saat itu dia tidak didampingi pengacara," kata Maharani.
-Rabu 30 September 2015
![]() |
Mulai ramai aksi solidaritas terhadap apa yang menimpa Adlun. Muncul tagar #saveadlunfiqri di Twitter pada Selasa malam dan makin ramai pada hari Rabu. Tak lama kemudian muncul pula petisi di change.org yang intinya meminta polisi untuk menindak si polantas penerima uang dan membebaskan Adlun.
-Jumat 2 Oktober 2015
Selepas salat Jumat, Kapolda Malut Brigjen Zulkarnain mendatangi Mapolres Ternate. Dia menggelar pertemuan dengan Adlun dan para petinggi Polres.
"Adlun sendirian saat itu. Intinya Kapolda meminta agar kasus ini disikapi secara bijak dan diselesaikan dengan kekeluargaan," ujar Maharani.
-Sabtu 3 Oktober 2015
Pada pukul 09.00 WITA, Adlun dibebaskan. Penyidik mengabulkan permintaan penangguhan penahanan yang diajukan LBH Maluku Utara. (faj/mok)











































