"Kami harus minta izin Mabes Polri karena yang bersangkutan (eks Kapolres Lumajang) saat ini bertugas di sana," kata Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji usai dialog bersama Komisi III DPR RI di Pendopo Pemkab Lumajang, Sabtu (3/10/2015).
Anton tak menyebutkan nama eks Kapolres Lumajang yang akan diperiksa. Ia juga tak menyebutkan nama dua anggotanya yang sudah diperiksa Irwasum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Anton menyebut anggota yang diperiksa karena diduga menerima sesuatu. "Keduanya masih diperiksa," tegasnya.
Anton menjelaskan, penanganan kasus tambang yang berujung pada pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terus berlanjut. Bisa saja, pengembangan kasus menyasar korporasi dan pihak lain. "Masih berkembang terus, bertambah pasti untuk tersangka jika memenuhi syarat," tandasnya. (fat/try)










































