Aviastar: Pesawat Laik Terbang, Dibeli Sesuai Prosedur dan Disetujui Kemenhub

Aviastar Hilang

Aviastar: Pesawat Laik Terbang, Dibeli Sesuai Prosedur dan Disetujui Kemenhub

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2015 11:05 WIB
Aviastar: Pesawat Laik Terbang, Dibeli Sesuai Prosedur dan Disetujui Kemenhub
Ini adalah foto pesawat Aviastar yang hilang (Twitter: @aviastar1)
Jakarta - Pihak Aviastar memastikan pesawat yang hilang kontak Jumat (2/10) kemarin laik terbang. Pesawat itu dibeli sesuai prosedur dan sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

"Pesawat ini masuk jajaran Aviastar pada Januari 2014. Pesawat layak terbang karena pembelian dilakukan sesuai prosedur dan disetujui Kemenhub," kata GM Manajer Komersial PT Aviastar, Petrus Budi Prasetyo di Kantornya, Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2015).

"Kami beli pesawat ini dari Airline Papua Nugini. Sebelum dioperasikan, sudah di maintenance ulang, jadi pesawat dalam posisi layak terbang. Tidak ada keluhan yang signifikan dari pesawat ini. Insiden-insiden yang terkait pesawat ini bisa (tanya ke) KNKT," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, lanjut Petrus, pesawat yang hilang kontak tersebut termasuk cukup muda usianya. Pesawat itu buatan tahun 1981.

"Termasuk cukup muda, (pesawat) yang lain ada yang (buatan) tahun 1968, 1977. Pesawat ini produk lama, tapi karena perawatannya bisa dilakukan pergantian komponen baru, jam terbangnya pun akan dibikin seperti baru," ujarnya.

Untuk itu, penyebab hilang kontak masih ditelusuri. Sebab untuk cuaca, berdasarkan laporan dari BMKG, sepanjang perjalanan kemarin cuaca cukup baik,

"Pesawat rata-rata terbang di ketinggian 8ribu kaki, rute ini cukup aman ya," pungkasnya.

(idh/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini