Buron Perampok Sadis dan Pemerkosa di Lampung Timur Dibekuk di Bekasi

Buron Perampok Sadis dan Pemerkosa di Lampung Timur Dibekuk di Bekasi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 02 Okt 2015 19:45 WIB
Buron Perampok Sadis dan Pemerkosa di Lampung Timur Dibekuk di Bekasi
Foto: Tersangka berkaos biru diapit polisi
Jakarta - Tim gabungan dari Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Lampung Timur menangkap buronan kasus perampokan sadis yang disertai pemerkosaan terhadap korbannya. Tersangka berinisial M ditangkap di kawasan Kabupaten Bekasi.

"Benar ada penangkapan terhadap DPO kasus pencurian dengan kekerasan dan perkosaan yang terjadi di Lampung Timur. Tersangka masih diinterogasi anggota," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metroo Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Jumat (2/10/2015).

Herry mengatakan, tersangka ditangkap di Bulak Kapal, Kabupaten Bekasi, siang tadi. Tersangka selanjutnya akan diserahkan ke Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diinterogasi dulu di sini, nanti kita limpahkan ke Polres Lampung Timur," imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Lampung Timur AKBP Juni Djuarsa menjelaskan, tersangka ditangkap atas kasus perampokan di rumah warga di Kampung Udik, Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Rabu, 4 September 2013 dini hari. Tidak hanya merampok, namun tersangka juga memperkosa korbannya, seorang ibu rumah tangga berinisial D-yang saat itu masih berusia 29 tahun.

"Pelakunya ada 3 orang. Yang satu sudah ditangkap 3 hari setelah kejadian dan sudah menjalani proses hukuman di LP, dua lagi kabur. Nah yang satu baru tertangkap di Bekasi dan satu lagi masih dikejar," jelas Juni.

Saat itu, ketiga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah. Ketika itu, korban hanya tinggal berdua dengan anaknya yang masih balita, sementara suaminya bekerja shift malam sebagai satpam.

"Pas masuk korban mengetahuinya, kemudian salah satu pelaku menodong korban dengan pisau dan mengancam korban," imbuhnya.

Korban kemudian diikat tali rafia, lalu dibawa ke kebun belakang rumah. Para pelaku kemudian menjarah sejumlah perhiasan emas korban.

"Pelaku yang satu memperkosa korban di belakang rumahnya," lanjutnya.

Satu orang pelaku, berhasil dibekuk hanya berselang 3 hari setelah kejadian. Dan pelaku ini divonis penjara 1 tahun lebih dan saat ini sudah bebas. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads