PKLย yang telah menunggu sekitar 2 jam harus kecewa. Para PKL pun hanya bisa bertemu dengan tim kuasa hukum keraton.
Salah satu PKL, Agung Budi Santoso (28), mengatakan pihak keraton memberitahu jika Eka Aryawan tidak datang. Namun, tidak diketahui apa alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, PKL lainya Budiono mengaku kecewa karena batal bertemu dengan Eka Aryawan. Apalagi ia harus meninggalkan pekerjaanya untuk memenuhi panggilan keraton dan berharap bisa bertemu dengan pengusaha yang menggugatnya Rp 1,12 miliar tersebut.
(aan/aan)











































