"Di bawah 30 persen yang capable. Yang lainnya tidak punya rekam jejak yang jelas," kata perwakilan MP3 Hendrik Rosdinar usai memberikan hasil penelusuran rekam jejak calon ketua Ombudsman pada ketua Pansel di kantor Sekretariat Negara RI, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).
Hal ini merujuk dari banyaknya calon yang tidak memiliki rekam jejak sesuai dengan kebutuhan Ombudsman di bidang pelayanan pemerintah dan tata kelola pemerintah. Selain itu, banyak calon yang memiliki cacatan negatif seperti bermasalah hukum, penyalahgunaan wewenang atau kader parpol. Hal ini menurutnya menjadi PR utama Pansel mengingat strtategisnya posisi Ombudsman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencatat ada 4 calon yang bermasalah dengan hukum, 3 orang dengan persoalan integritsas personal. Ada juga 16 orang kader parpol dan 2 orang dengan catatan penyalahgunaan wewenang posisinya saat ini.
"Bahkan ada calon yang tidak paham tentang Ombudsman. Saya pernah bertemu bersangkutan dan mengkonfirmasi kapasitasnya ke beberapa pihak. Ia bahkan berpikir ketua Oimbudsman harusnya dipilih ASN bukan Pansel. Itu kan kacau," pungkasnya. (mnb/rvk)











































