Ada sekitar lima orang yang datang dipimpin Saikhul Islam Ali sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI bidang Energi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup itu. Melihat kondisi bibir pantai rusak dengan eksploitasi tambang dan sudah menyebabkan abrasi, mereka hanya bisa menggelengkan kepala. "Ini bukan tambang tradisional, melainkan sudah korporasi," celutuk salah satu dari mereka.
![]() |
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saikhul Islam Ali mengatakan, akan menindaklanjuti kerusakan alam yang disebabkan aktivitas tambang. Apalagi persoalan ini sudah memakan korban. Ada premanisme di masing-masing kelompok.
Saikhul mengaku, Komisi VII sudah membuat Panitia Kerja (Panja) Minerba yang nantinya merekomendasikan moratorium tambang di tanah air. "Arah Panja ke sana, ada moratorium," tegas Saikhul di lokasi, Jumat (2/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Politikus PKB ini sangat menyayangkan ESDM dan Lingkungan Hidup sebagai mitra belum bisa memberikan penjelasan seutuhnya. Maka dari itu, segala pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tambang di Pantai Watu Pecak ini. "Bisa nanti juga Gubernur Jawa Timur, Bupati, dan pihak-pihak lain," terangnya.
Menurut dia, sesuai regulasi Pemprov memiliki peran penting dalam pemberian izin tambang. Berangkat dari situlah, maka persoalan yang terjadi di Selok Awar-Awar perlu dikupas jelas. "Makanya gubernur nanti juga kami panggil," tutur Saikhul.
Pihaknya mengakui, memang minim informasi soal aktivitas pertambangan. Khususnya di wilayah Lumajang, baru terjadi tragedi berdarah eksploitasi terbongkar. "Karena mitra kami (ESDM) sulit untuk diajak berkoordinasi," aku dia sebelum meninggalkan lokasi. (ugik/try)












































