MenPAN-RB dan Mendagri Bentuk Satgas Netralitas PNS di Pilkada

MenPAN-RB dan Mendagri Bentuk Satgas Netralitas PNS di Pilkada

M Iqbal - detikNews
Jumat, 02 Okt 2015 15:00 WIB
MenPAN-RB dan Mendagri Bentuk Satgas Netralitas PNS di Pilkada
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menginisasi kerjasama pengawasan netralitas PNS di Pilkada. Secara teknis, KemenPAN dan Kemendagri akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk pengawasan itu.

"Kami dari KemenPAN sudah menyampaikan kepada Kemendagri untuk sama-sama bentuk satgas netralitas aparatur sipil negara diketuai Mendagri dan sekretarisnya salah satu Dirjen Kemendagri. Semacam SC-nya ada beberapa kementerian," ujar MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Jl Jenderal Sudiman, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Yuddy menerangkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada 2 Juli yang mengharuskan PNS netral dalam Pilkada. Termasuk tidak menggunakan fasilitas jabatan untuk Pilkada, tidak salahi kewenangan dan tidak mengintervensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan yang sudah kami tandatangani merupakan salah satu pernyataan pemerintah tidak akan membiarkan setiap adanya pelanggaran," ujarnya.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan penandatangan kerjasama pengawasan netralitas PNS yang turut diteken Bawaslu, KASN dan BKN menjadi dasar pemerintah untuk menindak pejabat yang tak netral dalam Pilkada.

"Kalau ada pejabat terbukti (tak netral), ya finish. Tidak akan ada peningkatan karir dan akan ada penilaian dari Kemenpan," ucap Tjahjo.

(bal/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini