"Kami dari KemenPAN sudah menyampaikan kepada Kemendagri untuk sama-sama bentuk satgas netralitas aparatur sipil negara diketuai Mendagri dan sekretarisnya salah satu Dirjen Kemendagri. Semacam SC-nya ada beberapa kementerian," ujar MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Jl Jenderal Sudiman, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Yuddy menerangkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada 2 Juli yang mengharuskan PNS netral dalam Pilkada. Termasuk tidak menggunakan fasilitas jabatan untuk Pilkada, tidak salahi kewenangan dan tidak mengintervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan penandatangan kerjasama pengawasan netralitas PNS yang turut diteken Bawaslu, KASN dan BKN menjadi dasar pemerintah untuk menindak pejabat yang tak netral dalam Pilkada.
"Kalau ada pejabat terbukti (tak netral), ya finish. Tidak akan ada peningkatan karir dan akan ada penilaian dari Kemenpan," ucap Tjahjo.
(bal/erd)










































