"Ini tidak layak dicontoh. Tidak baik untuk dilakukan. Tentu harus segera kita tindak lanjuti," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Novanto menyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa memproses anggota dewan yang bersangkutan. Seorang anggota DPR tentu tak boleh melanggar etika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, Novanto sendiri juga dipanggil MKD untuk hadir pada 12 Oktober nanti. Apakah Novanto akan menghadiri panggilan MKD?
"Kita hargai MKD, kita serahkan ke MKD," kata Novanto.
Apakah siap hadir pada tanggal 12 Oktober? Novanto hanya mengangkat kedua tangannya, tanpa kata-kata, sambil beringsut masuk lift.
Sebelumnya diberitakan bahwa perempuan berinisial T dan masih berusia 20 tahun, yang merupakan PRT diduga dianiaya oknum anggota DPR, yang juga majikannya. Selain melapor ke Polda Metro, dia juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporran tersebut dan kami masih mendalaminya," ucap Krishna kepada detikcom, Kamis (1/10/2015).
(dnu/tor)











































