Ketua DPR Minta MKD Tindak Lanjuti Laporan Wakil Rakyat Aniaya PRT

Ketua DPR Minta MKD Tindak Lanjuti Laporan Wakil Rakyat Aniaya PRT

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 02 Okt 2015 12:51 WIB
Ketua DPR Minta MKD Tindak Lanjuti Laporan Wakil Rakyat Aniaya PRT
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Seorang anggota DPR dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menganiaya pembantu rumah tangganya. Ketua DPR Setya Novanto mendorong persoalan ini diproses juga secara internal DPR.

"Ini tidak layak dicontoh. Tidak baik untuk dilakukan. Tentu harus segera kita tindak lanjuti," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Novanto menyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa memproses anggota dewan yang bersangkutan. Seorang anggota DPR tentu tak boleh melanggar etika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas MKD menyelesaikan masalah-masalah anggota yang kita tertibkan. Tentu akan jadi prioritas utama yang segera kita tindak lanjuti," kata Novanto.

Sebenarnya, Novanto sendiri juga dipanggil MKD untuk hadir pada 12 Oktober nanti. Apakah Novanto akan menghadiri panggilan MKD?

"Kita hargai MKD, kita serahkan ke MKD," kata Novanto.

Apakah siap hadir pada tanggal 12 Oktober? Novanto hanya mengangkat kedua tangannya, tanpa kata-kata, sambil beringsut masuk lift.

Sebelumnya diberitakan bahwa perempuan berinisial T dan masih berusia 20 tahun, yang merupakan PRT diduga dianiaya oknum anggota DPR, yang juga majikannya. Selain melapor ke Polda Metro, dia juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporran tersebut dan kami masih mendalaminya," ucap Krishna kepada detikcom, Kamis (1/10/2015).

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads