Bawaslu: PNS Stres Setiap Pilkada, Sering Ditekan Agar Tak Netral

Bawaslu: PNS Stres Setiap Pilkada, Sering Ditekan Agar Tak Netral

Muhammad Iqbal - detikNews
Jumat, 02 Okt 2015 12:36 WIB
Bawaslu: PNS Stres Setiap Pilkada, Sering Ditekan Agar Tak Netral
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tidak netralnya PNS dalam Pilkada menjadi masalah serius yang merusak proses Pilkada dan pemerintahan. Ketua Bawaslu Muhammad, menyebut setiap kali pilkada, PNS banyak yang stres.

"Setiap Pilkada PNS harusnya happy, tidak stres. Faktanya dalam evaluasi Bawaslu baik klarifikasi langsung atau laporan masyarakat, PNS kita stres jelang Pilkada. Stresnya karena fitrahnya, nalurinya ingin netral, tapi karena ada tekanan dari oknum tertentu kemudian fitrah itu bergeser," ucap Muhammad.

Hal itu disampaikan dalam sambutan penandatanganan kerjasama pengawasan PNS dalam Pilkada di Kantor KemenPAN-RB, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/10/2015). Hadir Mendagri Tjahjo, MenPAN Yuddy, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Ketua BKN Bima Haria Wibisana.

"Kita tidak mau PNS kita seperti buih di lautan mengikuti ombak di lautan. Tapi biarkan berlayar sesuai khittahnya," lanjut Muhammad.

Muhammad mengatakan beberapa temuan sudah dilaporkan kepada KASN maupun KemenPAN-RB untuk memberikan rekomendasi sanksi bagi aparat sipili yang diduga tak netral atau mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada.

Salah satu temuan terbaru terjadi di Pemalang. Sekda Pemda Pemalang memutasi pegawai Panwaslu karena memutuskan menerima wakil bupati maju di Pilkada, yang semula digugurkan oleh KPU dalam penetapan pasangan calon. Panwaslu meloloskan melalui sidang sengketa Pilkada.

"Sekda tidak senang dengan keputusan Panwaslu, lalu diinstruksikan 'balik kanan'. Anda tinggalkan sekreatriat Panwaslu atau ditempatkan di desa. Nangis saya dengarnya. Tiga PNS itu ditarik, dan dipanggil kenapa panwaslu loloskan wakil bupati," paparnya.

"Ini terang-terangan norak mendukung salah satu incumbent, yang tidak norak lebih banyak jumlahnya. Jadi mohon pengertian kita bersama, penegakan hukum supaya PNS bisa mendukung secara netral," tegas Professor Ilmu Politik itu. (miq/hri)


Berita Terkait