"Kita ingin tidak perlu lagi ada studi banding. Kalau kunjungan kerja untuk UU tertentu relevan dilakukan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015) malam.
Selama ini, komisi-komisi memang melakukan studi banding dengan alasan demi penyusunan UU. Ada Komisi III yang sudah ke Inggris untuk belajar hukum adat demi RUU KUHP. Sementara itu, Komisi VI juga berencana ke Jerman untuk menyusun RUU Persaingan Usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Parameternya) Kesesuaian kunjungan, bentuk diplomasi parlemen. Yang menentukan (keperluannya) komisi itu sendiri," ujar Waketum Gerindra ini.
Saat ini, DPR sedang membuat Tim Diplomasi Parlemen yang akan dipimpin oleh Fadli sendiri. Tim ini akan diumumkan pada sidang paripurna di Senin (5/10) mendatang.
"Ke depan akan kita atur, dibentuk tim diplomasi DPR. Tentang bagaimana peran diplomasi. Bukan studi banding, tapi diplomasi parlemen. Studi banding ada studinya, beda dengan lawatan dan kunjungan," ucap Fadli.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga meminta publik tidak alergi dengan kunjungan anggota DPR ke luar negeri. Menurutnya, kunjungan itu tidak makan banyak anggaran.
"Tidak usah takut anggota DPR ke luar negeri. Itu tidak sampai 0,2 persen anggaran. Kasur, parfum, terlalu kecil. Jangan DPR dianiaya terus padahal ini uang kecil," ujar Fahri semalam.
(imk/tor)











































