"Motif parang hanya boleh digunakan raja, permaisuri, dan keluarganya," ujar menantu Sri Sultan HB VIII BRAy Poeroeboyo kepada detikcom di kompleks Keraton Yogyakarta, Senin (28/9/2015).
Motif parang barong, hanya raja yang boleh mengenakannya di dalam Keraton. Namun, Poeroeboyo mengaku banyak pengunjung Keraton Yogyakarta yang tak tahu peraturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lain halnya dengan abdi dalem, akan langsung ditegur jika kedapatan mengenakan motif tersebut. Tak ada sanksi khusus untuk abdi dalem yang menggunakan motif larangan itu.
"Ya ditegur saja, kok kesannya menyamai raja," kata Poeroeboyo.
Motif parang barong disebut sebagai induk dari motif parang lainnya karena kesakralannya. Ukuran motifnya yang besar menunjukkan kedudukan besar yang dimiliki raja.
Motif ini diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma yang merepresentasikan jiwanya sebagai raja. Motifnya yang digambarkan berkesinambungan secara diagonal melambangkan perjuangan yang tak pernah terputus.
Di museum batik Keraton Yogyakarta, dipamerkan motif batik parang barong milik Sri Sultan HB VIII dan Sri Sultan X saat momen penobatan. Terdapat perbedaan ukuran di antara keduanya. Batik motif parang barong milik Sri Sultan HB VIII tampak berukuran lebih besar.
(sip/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini