Cerita tentang Batik Raja dan Motif Larangan di Keraton Yogya

Hari Batik Nasional

Cerita tentang Batik Raja dan Motif Larangan di Keraton Yogya

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 02 Okt 2015 09:30 WIB
Batik di dalam lemari kaca adalah batik yg dikenakan Sultan HB VIII/Foto: Sukma Indah
Yogyakarta - Batik telah menjadi milik Indonesia, siapapun boleh mengenakannya. Bahkan warga negara asing yang berbatik menjadi kebanggaan. Namun ternyata ada motif batik yang konon tak sembarang orang boleh memakainya.

"Motif parang hanya boleh digunakan raja, permaisuri, dan keluarganya," ujar menantu Sri Sultan HB VIII BRAy Poeroeboyo kepada detikcom di kompleks Keraton Yogyakarta, Senin (28/9/2015).

Motif parang barong, hanya raja yang boleh mengenakannya di dalam Keraton. Namun, Poeroeboyo mengaku banyak pengunjung Keraton Yogyakarta yang tak tahu peraturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sering (pengunjung) pakai batik parang. Tapi kan nggak tahu, ya nggak apa-apa," imbuhnya.

Batik dalam lukisan, foto Sultan HB X


Lain halnya dengan abdi dalem, akan langsung ditegur jika kedapatan mengenakan motif tersebut. Tak ada sanksi khusus untuk abdi dalem yang menggunakan motif larangan itu.

"Ya ditegur saja, kok kesannya menyamai raja," kata Poeroeboyo.

Motif parang barong disebut sebagai induk dari motif parang lainnya karena kesakralannya. Ukuran motifnya yang besar menunjukkan kedudukan besar yang dimiliki raja.

Motif ini diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma yang merepresentasikan jiwanya sebagai raja. Motifnya yang digambarkan berkesinambungan secara diagonal melambangkan perjuangan yang tak pernah terputus.

Di museum batik Keraton Yogyakarta, dipamerkan motif batik parang barong milik Sri Sultan HB VIII dan Sri Sultan X saat momen penobatan. Terdapat perbedaan ukuran di antara keduanya. Batik motif parang barong milik Sri Sultan HB VIII tampak berukuran lebih besar.


(sip/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads