Hamidah Abdulrachman salah satu komisioner mengatakan, langkah penggalian data serta keterangan menyusul meletusnya tragedi berdarah menewaskan Salim Kancil, lantaran kasus penambangan pasir.
"Awalnya kami banyak mendapatkan laporan dan pengaduan terkait pembiaran dalam masalah ini," ungkap Hamidah di Mapolres Lumajang Jalan Alun-Alun Utara, Jumat (2/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Kompolnas akan bergerak menemui para saksi dan masyarakat Desa Selok Awar-Awar untuk mendapatkan penjelasan terkait persoalan tambang pasir ilegal. "Saksi, warga akan kami nanti," ungkap Hamidah.
Ditambahkan, hasil penggalian keterangan, data yang didapatkan akan dikoordinasikan dengan Irwasum Mabes Polri dan Presiden Joko Widodo.
Kapolres Lumajang AKBP Fadli Munzir Ismail tidak membantah anggotanya tengah menjadi perhatian serius oleh jajaran diatasnya.
"Iya ada anak buah saya diperiksa. Saya pun siap jika dimintai keterangan terkait tanggung jawab dalam penanganan kasus ini," ujar Fadli terpisah. Fadli berulangkali menegaskan jika pengaduan masyarakat masuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Lumajang. "Sehari saya jabat, besoknya kejadian," tuturnya.
Sejumlah anggota polisi di lingkungan Polres Lumajang memang bergantian menjalani pemeriksaan Irwasda Polda Jatim. Diantaranya Bhabinkamtibmas Desa Selok Awar-Awar, Kapolsek Pasirian, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugianto, hingga Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail.
Pemeriksaan tersebut karena keterlambatan mereka dalam merespon pengaduan dan penanganan polemik tambang pasir ilegal. Meskipun, warga sudah mengadu secara resmi untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman untuk dibunuh dan intimidasi dari kelompok protambang. Hingga terjadinya insiden penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil. (dra/dra)










































