"Ada dinamika politik panjang di awal, itu membuat kita agak terlambat. Selama masa sidang I tidak efektif. Baru Januari kita duduk untuk tentukan Prolegnas dan pembidangan lain. Harus ada instropeksi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015) malam.
Dari tiga fungsi DPR, Fadli menyebut tidak ada permasalahan di fungsi anggaran dan pengawasan. Soal legislasi, dia mengatakan bahwa kini ada sistem berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli mengungkapkan bahwa kuantitas UU yang disahkan DPR bukan merupakan satu-satunya parameter. Dia mencontohkan parlemen di India yang hanya mengesahkan 20 persen UU dari target setahun karena tidak semua UU yang dibahas akan diterima.
"Ada negara-negara tertentu yang sudah tidak membahas lagi UU karena merasa negara itu sudah cukup UU-nya. Nah, artinya, negara tidak akan ada kiamat tanpa undang-undang itu. Negara akan berjalan. DPR bukan pabrik UU," papar Fadli. (imk/rna)











































