Polisi: Operator Crane Jatuh Lalai Hingga Sebabkan Adanya Korban

Polisi: Operator Crane Jatuh Lalai Hingga Sebabkan Adanya Korban

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 21:36 WIB
Polisi: Operator Crane Jatuh Lalai Hingga Sebabkan Adanya Korban
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Sebuah crane jatuh di bantaran Kali Ciliwung dan menyebabkan seorang warga terluka. Polisi menyebut ada kelalaian dari pihak kontraktor.

Crane yang sedang memasang tiang pancang untuk normalisasi Kali Ciliwung jatuh dan menimpa pohon. Seorang warga RT 15/10, Bukit Duri, Jaksel, Yuli (14) terluka terkena dahan pohon yang patah dan hingga saat ini masih dirawat di RS Budi Asih.

Crane tersebut sebenarnya berada di sisi seberang tempat korban terjatuh yakni berada di wilayah Kampung Melayu, Jaktim. Menurut pihak kepolisian, ada kelalaian dari pihak kontraktor Adhi Karya dalam proyek pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak lalai, nggak akan roboh. kalau landasannya bagus, dilapisi plat yang benar nggak akan terjadi. Itu platnya kurang maju ke depan. Makanya ambles tanahnya," ujar Kapolres Jaktim Kombes Pol Umar Farouq dalam perbincangan, Kamis (1/10/2015).

Tanah yang ambles itu lalu menyebabkan alat berat yang mengangkut crane dan tiang pancang terguling ke samping. Tiang pancang pun lalu menimpa pohon yang berada di atas gubuk MCK tempat Yuli sedang buang air.

"Keseimbangan nggak ada makanya terjungkal ke depan. Sebelum-sebelumnya kan bisa karena pasang platnya benar. Jadi itu karena kelalaian kontraktor," kata Umar.

"Itu masuk kategori kecelakaan kerja. Kekuranghatihatian dalam pekerjaan. Ada pidananya, menyebabkan korban terluka, 359 KUHP. Ancaman hukuman 1 tahun penjara, tapi nanti sesuai proses penyidikan," sambungnya.

Menurut Umar hingga malam ini operator kendaraan berat masih dalam pemeriksaan. Sementara korban pun juga masih dalam perawatan RS Budiasih.

Pihak kontraktor menyatakan akan bertanggungjawab penuh dalam proses pemulihan korban. "Meski tanggung jawab, itu tidak berarti menghilangkan ancaman pidana tadi," tutur Umar yang datang langsung ke TKP sore tadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma. Pihak kontraktor, kata Ketut, seharusnya perlu lebih hati-hati dalam proses pengerjaan proyek pemasangan tiang pancang untuk normalisasi kali Ciliwung.

"Harusnya emang lebih hati-hati. Itu tanah labil karena lagi pengurukan. Harusnya itu jadi pertimbangan. Atau mungkin mereka ngejar supaya bisa masang pancang cepat di pinggiran kali," tukas Ketut di TKP.

Akibat kejadian ini, Yuli terjatuh hingga pinggir sungai. Ia mengalami luka-luka di leher sedalam 1 cm karena tertusuk ranting pohon. Selain itu gadis remaja ini juga mengalami luka di bagian siku, pinggul dan paha kiri. (elz/rna)


Berita Terkait