Kepala BKD DKI: Eselon II Diwajibkan Isi TKD, Besarannya Tergantung Serapan

Kepala BKD DKI: Eselon II Diwajibkan Isi TKD, Besarannya Tergantung Serapan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 21:03 WIB
Kepala BKD DKI: Eselon II Diwajibkan Isi TKD, Besarannya Tergantung Serapan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pencairan tunjangan kinerja bagi PNS DKI mandek hingga 6 bulan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, alasan keterlambatan tunjangan karena ada perubahan sistem.

Berbeda dengan sebelumnya, kini pejabat eselon II yang menjadi kepala SKPD diwajibkan untuk ikut mengisi rekapitulasi kegiatan formulir e-TKD setiap harinya. Sehingga penilaian kinerja dari eselon II tidak lagi didasari dari kinerja bawahannya.

"Sebelumnya kan nilai eselon II tergantung dari kinerja SKPD-nya secara keseluruhan. Nah tapi di sistem yang baru ini, mereka juga harus ikut mengisi," terang Agus saat dihubungi, Kamis (1/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Agus juga mengatakan penyerapan anggaran masing-masing dinas juga masuk dalam salah satu indikator penilaian besaran tunjangan kinerja daerah (TKD). Hal ini dilakukan agar dapat mempercepat penyerapan anggaran di setiap dinas.

"Penyerapan anggaran berdampak pada penilaian. Kalau (serapan) rendah, ya penilaiannya juga akan rendah. Jadi TKD yang diterima juga akan kecil," urainya.

Sebelum ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut sistem tunjangan kinerja PNS DKI akan cair pada pekan depan. Selama ini kata Ahok pencairan TKD terkendala lantaran adanya kesalahan pengisian formulir e-TKD oleh SKPD.

"Banyak (PNS) isi (e-TKD) enggak benar. Terus ada juga yang pembagiannya enggak benar," kata Ahok hari ini.

Ahok memang membenarkan adanya keterlambatan pencairan TKD selama 6 bulan. Terakhir pencairan dilakukan pada bulan Maret 2015 lalu. Namun dirinya menolak anggapan telatnya pencairan tersebut karena ada pengalihan sistem e-budgeting yang dibuat oleh konsultan asal Surabaya, Jawa Timur Gagat kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DKI.

"Bukan (karena pengalihan sistem), tapi karena banyak yang main (dalam pengisian e-tkd). Kita ubah, supaya lebih cepat," terangnya.

Untuk diketahui, Gagat merupakan salah satu penggagas sistem penganggaran elektronik atau e-budgeting di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sistem tersebut sudah berjalan sejak tahun 2011.

Atas keberhasilan itu, Ahok memutuskan merekrut Gagat dan 4 orang rekannya sebagai konsultan e-budgeting dengan memberi honor. (aws/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini