"Paripurna selanjutnya tanggal 5 Oktober. Surat presiden dibacakan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Fadli mengatakan bahwa paripurna bukan sengaja ditunda-tunda. Namun, DPR ingin terlebih dahulu mengumpulkan objek pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti agendanya laporan BPK, pembentukan Tim Diplomasi Parlemen, dan usulan pembentukan Pansus Pelindo II," sambung Fadli.
Daftar 8 nama calon pimpinan KPK itu sudah diterima pimpinan DPR dari Presiden Joko Widodo sejak Senin (14/9) lalu. Namun, surat itu belum bisa diproses karena harus melalui rapat paripurna lebih dahulu. (imk/yds)











































