"Ada dua daerah sementara, satu daerah yang anggarannya cukup besar yaitu Daerah Khusus Ibukota dan Kaltara," kata Tjahjo usai rapat terbatas di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Kedua daerah itu penyerapannya masih di bawah 25 persen. Padahal daerah lain sudah di atas 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat terbatas hari ini juga dibahas mengenai penyerapan dana untuk pekerjaan padat karya. Salah satunya adalah penyerapan dana desa yang disoroti.
Kemudian pelayanan satu pintu juga rupanya belum diterapkan di semua daerah. Ada setidaknya 44 daerah yang masih menerapkan birokrasi banyak pintu.
"Pak Jokowi tadi menekankan bahwa kalau daerah lain bisa, kenapa yang ini tidak bisa?" kata Tjahjo. (bag/dra)











































