"Uang itu dibawa ke safe house mereka di Colomadu (Karanganyar) dan dibagi. Menurut pengakuan, Isac dapat Rp 1,3 M, Supri (Brigadir Supriyanto) Rp 2,5 M, dan Thrisna Rp 1,18 M," terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto di Mapolda, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (1/10/2015).
Jika ditotal, uang yang dibagi-bagi 3 tersangka berjumlah Rp 4,98 miliar. Namun berdasarkan laporan korban, jumlah kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.
"Kita akan dalami sisanya itu ke mana," jelas Liliek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baca: Begini Cerita Penangkapan Oknum Brimob dan 2 TNI yang Rampok Uang Rp 4,8 M
Polisi masih mendalami motif perampokan tersebut. Brigadir Supriyanto diperiksa di Mapolda Jateng, sedangkan Sertu Thrisna dan Serda Isac diperiksa di kesatuannya. (alg/try)