Oknum Brimob dan TNI Merampok, Begini Prosedur Pengawalan Mobil Bawa Uang

Oknum Brimob dan TNI Merampok, Begini Prosedur Pengawalan Mobil Bawa Uang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 18:09 WIB
Foto: Angling Adhitya P
Semarang - Oknum Brimob Polda Jawa Tengah yang mengawal mobil jasa pengangkut uang milik PT Advantage justru melakukan perampokan. Ada beberapa hal yang tidak memenuhi syarat atau dilanggar terkait pengamanan mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan untuk pengamanan mobil jasa pengantar uang biasanya memang diserahkan kepada anggota Pengawasan Objek Vital (Pam Obvit) atau Brimob.

"Kalau SOP biasanya ada yang sedikit berbeda antara Brimob dan Pam Obvit," kata Liliek di Mapolda, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (1/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan yang mendasar, lanjut Liliek, yaitu mempersiapkan personelnya apakah layak untuk mengemban tugas pengawalan. Selain itu sarana senjata juga disiapkan dan yang pasti harus mengetahui rute pengawalan.

"Pertama harus mempersiapkan manusianya, senjatanya disiapkan sebelum berangkat, dan harus mengetahui rute," jelas Liliek.

"Ada tes kepribadian, kalau sudah dianggap tidak benar oleh pimpinan dan pernah terlibat penjara ya tidak dikasih izin mengawal," imbuhnya.

Liliek menjelaskan, pada saat pengawalan, Polisi yang ada di dalam mobil harus memastikan rute yang dilalui benar. Namun pada peristiwa yang terjadi hari Senin (28/9) lalu itu, mobil sempat mampir ke rumah dukun pengganda uang bernama Ngatimin di Boyolali.


"Berhenti dimana itu sudah ditentukan. Tidak boleh dilanggar. Mampir mampir kan tidak boleh selama tidak benar-benar mogok," tuturnya.

Liliek juga menegaskan, pengawalan yang baik seharusnya dilakukan oleh dua anggota polisi. Alasannya, untuk saling melindungi atau saling memperingatkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Saya ingin itu pengawalan dua, jadi ada yang saling mengingatkan," katanya.

Pada peristiwa perampokan tersebut, mobil yang digunakan PT Advantage adalah Daihatsu  Grandmax yang dimodifikasi sehingga tempat duduk menjadi terbatas. Pengawalan pun hanya bisa dilakukan oleh satu orang.

"Yang kemarin itu kan mobil modifikasi. Jumlah pengawal juga satu karena kebijakan perusahaan," tandas Liliek.

Diketahui perampokan tersebut terjadi hari Senin (28/9) lalu sekira pukul 18.30 di Penggilingan Padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang. Oknum Brimob bernama  Brigadir Supriyanto itu merampok mobil yang seharusnya dikawal bersama dua rekan TNI nya.

Tidak butuh waktu lama Tim Jatanras Dit Krimum Polda Jateng menangkap tiga pelaku beserta barang bukti uang Rp 4,8 milyar dan satu motor Suzuki Ninja. Saat ini  Supriyanto masih dilakukan pemeriksaan. Sedangkan dua oknum Denintel Kodam IV Diponegoro, Sertu Thrisna Prihantoro, dan Serda Isac Korputi juga diperiksa kesatuannya. (alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads