"Saya tidak etis untuk berkomentar. Tapi saya berharap 3 tugas utama, legislasi yang masih menjadi perhatian banyak orang," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Menurut Pramono, para politikus Senayan sudah jago untuk urusan pengawasan dan budgeting. Dia pun mengakui bahwa membenahi urusan legislasi DPR juga butuh peran pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran pemerintah juga disoroti dalam kinerja legislasi, salah satunya oleh Fraksi Demokrat. Meski begitu, Pramono mengungkapkan sebenarnya UU bisa dibahas tanpa pemerintah, seperti yang pernah dia lakukan saat di DPR.
"Hak konstitusi yang lebih utama di DPR. DPR bisa lakukan pembahasan tanpa presiden atau pemerintah setuju atau tidak," ucapnya.
Pada akhirnya, Pramono meminta kedua pihak tidak saling menyalahkan. Dia menganggap rendahnya kinerja legislasi ini sebagai kritik untuk pemerintah dan DPR.
"Tidak usah menyalahkan siapapun. Ini otokritik tidak hanya untuk DPR tapi juga pemerintah," pungkas mantan Sekjen PDIP ini. tauf
Selama setahun, ada 42 sidang paripurna yang digelar. Ketua DPR Setya Novanto memimpin 7 paripurna, Wakil Ketua DPR Fadli Zon 5 paripurna, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto 5 paripurna, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan 16 paripurna, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 7 paripurna, Popong Otje Djunjunan 2 paripurna. (imk/tor)











































