"Sekarang kalau bicara jujur, PNS yang kerja di lapangan itu juga ada yang beberapa PNS dan PHL (pekerja harian lepas) juga kan," kata Ahok saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
"Tergantung siapa dulu. Yang termotivasi banyak nggak? Banyak. Tinggal manfaat mudarat saja kita hitung," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada catatan juga untuk kenaikan 10% gaji pegawai yang dilakukan Ahok setiap tahunnya. Hal ini dipandang tidak tepat terutama untuk pos Belanja Tidak Langsung (BTL) karena membuat penyerapannya sangat rendah.
Akan tetapi, Ahok menilai hal itu mengikuti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan sesuai dengan ketentuan dari Kemendagri. "Itu kan memang kayak UMP, naik. Kalau gaji PNS naik sesuai Kemendagri. Kalau Mendagri naik, kita ikut naik," pungkasnya. (aws/mok)











































