Farhat tiba sekitar pukul 15.30 WIB di Kejari Jaksel Jalan Tanjung No. 1 Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). Pengacara nyentrik itu tampak mengenakan kacamata sport dan baju berwarna ungu.
"Manusia itu harus saling memaafkan. Saya nggak tahu nih ke kejaksaan, anaknya Ahmad Dhani saja nabrak orang nggak dipenjara," ujar Farhat Abbas di Kejari Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat kembali menyampaikan alasannya mangkir dari panggilan polisi sehingga sempat ditetapkan sebagai DPO. Dia mengaku pada panggilan pertama 17 Agustus tengah berada di Singapura, tanggal 9 tak hadir, dan mengaku panggilan ketiga menurutnya belum ada.
"Saya ke Singapura berobat, saya kegemukan nih sudah 102 Kg," ucap yang tetap berkacamata saat wawancara.
Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena mencuit soal kecelakaan anak Dhani, Dul dan mengajaknya sparing. Setelah proses penyidikan dilalui dan berkasnya dinyatakan P21, penyidik berkewajiban melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan pada pekan lalu. Tetapi Farhat tidak datang saat itu dan akhirnya menyerahkan diri ke aparat polisi.
(miq/mok)











































