Pantauan detikcom, Amel keluar dari ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 14.32 WIB. Amel yang mengenakan kerudung hitam dan bercadar itu terus berusaha menghindari awak media.
Saat melewati tangga di depan ruang sidang, Amel sempat menjerit. Namun tak jelas apa alasan Amel menjerit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Amel yang dikawal sejumlah jaksa itu lalu masuk ke dalam mobil Xenia putih dengan pelat nopol B 1833 FKS. Di dalam mobil pun, Amel masih terus menutup wajahnya.
Sementara itu, pengacara Robbi, Pieter Ell menyebut seluruh pertanyaan telah dijawab oleh Amel. Namun Pieter enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan dalam persidangan.
"Semua pertanyaan sudah dijawab, mengenai kronologis dan sebagainya," sebut Pieter.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dipamerkan pengacara Robbi, Pieter Ell, terdapat 3 nama artis yang disebut akan dihadirkan sebagai saksi. Selain Amel Alvi, ada nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir.
Dalam kasus tersebut, Robbi yang didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP itu telah tiba dan menghuni ruang tahanan sementara di bagian belakang pengadilan. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Nama Robbi Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya pada bulan Mei 2015 dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.
Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (dha/hri)











































