"Sesuai hukum bisa (dipecat)," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Zainul Bahar di Mapolda Jawa Tengah, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (1/10/2015). Zainul memberikan keterangan bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto.
Zainul belum bisa menjelaskan lebih detail soal 'kerja sama' antara Sertu Trisna dan Serda Isac dengan oknum anggota Brimob, Brigadir Supriyanto. Ketiganya berkomplot merampok mobil pengangkut uang di Kabupaten Semarang, Senin (28/9) petang. Saat itu, Brigadir Supriyanto bertugas mengawal mobil tersebut.
Baca: Perampok Mobil Pengangkut Uang Rp 4,8 M Dibekuk, 1 Oknum Polisi dan 2 TNI
Zainul mengatakan saat ini, Sertu Trisna dan Serda Isac diperiksa Denintel. "Kita dalami kronologi kerjasama mereka. Sementara Sertu Trisna dan Serda Isac diperiksa di kesatuan, kemudian POM, terus proses pengadilan militer," jelas Zainul.
Menurut sumber di kepolisian, Sertu Trisna dan Serda Isac berkawan dengan Brigadir Supriyanto. Belum diketahui kenapa dan bagaimana mereka memutuskan bertindak kriminal dengan merampok mobil pengangkut uang Rp 4,8 miliar. Juga masih didalami, siapa otak perampokan ini. (alg/try)











































