Ketika gelar kasus di Mapolda Jawa Tengah, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (1/10/2015), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Liliek memperlihatkan barang bukti tiga koper besar, satu ransel, dan satu keranjang berisi uang. Tiga koper itu berisi masing-masing Rp 600 juta, Rp 1,3 miliar, dan Rp 1,2 miliar.
"Uang itu dibawa ke safe house mereka di Colomadu," terang Liliek yang didampingi Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Zainul Bahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom) |
Baca: Perampok Mobil Pengangkut Uang Rp 4,8 M Dibekuk, 1 Oknum Polisi dan 2 TNI
Polda Jateng bekerja sama mengungkap kasus itu setelah mendapat laporan dari karyawan PT Advantage, perusahaan jasa pengangkutan uang. Perampokan terjadi di penggilingan padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (28/9) sekira pukul 18.30 WIB. Brigadir Supriyanto merupakan pengawal mobil pengangkut uang tersebut.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka. Mulai dari motif hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain. (alg/try)












































(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)