Sidang PK Ilham Arief Rampung, Memori PK Segera Dikirim ke MA

Sidang PK Ilham Arief Rampung, Memori PK Segera Dikirim ke MA

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 14:03 WIB
Sidang PK Ilham Arief Rampung, Memori PK Segera Dikirim ke MA
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin tak mengenal kata lelah untuk melawan KPK. Hari ini sidang terakhir Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya atas putusan praperadilan yang sebelumnya dimenangkan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Agenda hari ini tanda tangan berita acara untuk kemudian berkas dikirim ke MA dan tinggal tunggu putusannya," kata salah satu anggota biro hukum KPK Rasamala Aritonang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

KPK yakin akan menang kembali melawan Ilham. Menurut Rasamala, permohonan PK yang diajukan tak jauh berbeda dengan praperadilan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah dibuktikan di praperadilan. Lagi pula dalilnya tidak jauh berbeda," ucap Rasamala.

Permohonan praperadilan kedua yang diajukan Ilham sebelumnya ditolak PN Jaksel pada 9 Juli 2015. Ilham dijerat kembali sebagai tersangka dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi PDAM Makassar tahun anggaran 2006-2012 oleh KPK setelah sebelumnya lepas dari status tersangka berdasarkan putusan praperadilan yang diajukan pertama kali. (dha/aan)


Berita Terkait