"Sebagai lembaga yang relatif muda dibanding lembaga DPR yang sudah ada sejak awal kemerdekaan, belum banyak yang bisa kita berikan kepada rakyat. Namun, kita harus senantiasa siap mengaktualisasikan kinerja sesuai wewenang dan tugas yang menjadi tanggung jawab DPD," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Hal itu disampaikan Irman dalam pidatonya di perayaan HUT ke-11 DPD. Perayaan diadakan di depan Nusantara V dengan acara potong tumpeng dan pameran foto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 11 tahun, ada 25 RUU usulan DPD yang telah disahkan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah UU no 32/2014 tentang Kelautan.
"Ini patut dicatat sebagai RUU inisiatif pertama yang murni berasal dari DPD dan dibahas tripatit bersama DPR dan pemerintah," ujar senator asal Sumatera Barat ini.
Di Prolegnas 2015-2019, ada 2 RUU usulan DPD yang masuk yaitu RUU Wawasan Nusantara dan RUU Perkoperasian. Irman melihatnya sebagai peningkatan kinerja legislasi.
Yang terbaru, MK membuat keputusan yang memberikan wewenang legislasi ke DPD. Hal ini menjadi tantang baru bagi para senator.
"Kita tetap melihattnya sebagai satu kemajuan dan penguatan bagi DPD esuai wewenang konstitusionalnya sebagai lembaga negara yang setara dengan DPR," ucap Irman.
(imk/tor)











































