Di Kalteng, Warga yang Terkena Gangguan Saluran Pernafasan 15.528 Orang

Di Kalteng, Warga yang Terkena Gangguan Saluran Pernafasan 15.528 Orang

M Iqbal - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 12:31 WIB
Di Kalteng, Warga yang Terkena Gangguan Saluran Pernafasan 15.528 Orang
Foto: Kabut Asap di Palangkaraya beberapa waktu lalu (pasangmata.com)
Jakarta - Bencana asap akibat hutan dan lahan yang dibakar di Kalimantan Tengah masih berlangsung. Pemerintah Provinsi Kalteng merilis jumlah titik api masih ada 50 titik dan jumlah korban yang terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) bertambah.

"Perkembangan titik panas atau hotspot pada harian berdasarkan citra satelit NOAA 18, sejumlah 50 titik api," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalteng MARIANITHA dalam rilisnya, Kamis (1/10/2016).

Titik api itu tersebar di beberapa daerah di Kalimantan Tengah. Di Barito Timur ada 9 hotspot, Barito Utara 4 hotspot, Gunung Mas 3 hotspot, Kapuas 12 hotspot, Katingan 1 hotspot, Kotawaringin Timur 10, Pulau Pisang 2, dan Seruyan 3 hotspot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara jumlah warga Kalteng yang terkena gangguan kesehatan akibat bencana asap seperti infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) dan diare, hingga hari ini semakin bertambah banyak.

"Sampai dengan Minggu ke-4 bulan September tahun 2015 yang didapatkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng ada 15.528 warga," ujarnya.

Kemudian untuk jarak pandang di Kota Palangka Raya tanggal 30 September 2015 pada pukul 18.00: 700 meter (smoke). Semua sekolah di Kota Palangka Raya tetap diliburkan sampai tanggal 1 Oktober 2015.

Upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan. Pemadaman oleh Posko Darat pada 30 September 2015 dilakukan di Kota Palangka Raya, Petuk Katimpun dan Kab. Pulang Pisau dengan luas lahan terbakar 22,5 Ha dan luas yang dipadamkan 12 Ha.

Sementara pemadaman yang dilakukan oleh Kodim di kota Palangka Raya dan seluruh kabupaten pada 30 September 2015 total luas lahan yang terbakar adalah 142,65 Ha dan luas lahan yang dipadamkan 51,65 Ha. Upaya pemadaman juga dilakukan posko udara dengan 2 Heli.

Lalu berdasarkan data Polda Kalteng, untuk hasil penegakan hukum di wilayah Polda Kalteng akibat kebakarna hutan ada 58 perkara dengan rincian 3 dari perusahaan dan 55 Perorangan. 14 Kasus P21, 7 kasus tahap 1, 37 kasus masih tahap penyidikan.

(bal/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads