Secara tegas Kapolres Lumajang AKBP Fadli Munzir Ismail menyatakan, bahwa Hariyono Kades setempat adalah otak di balik aksi keji tersebut.
"Siang ini, Pak Hariyono kami tetapkan sebagai tersangka. Jadi sekarang ada 23 tersangka dalam pengungkapan kasus ini," ucapnya di Pendopo Pemkab Lumajang, Kamis (1/10/2015), siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas kedua, lanjut dia, yakni dugaan sebagai aktor intelektual dari aksi kekerasan terhadap korban. Tersangka diduga telah memberikan fasilitas dan mempermudah terjadinya tindak kejahatan itu. "Jadi berkas satunya diduga sebagai aktor intelektual," sambungnya.
Diakui, pihaknya memang banyak mendapat tekanan dari publik agar segera membongkar siapa aktor dibalik aksi penganiayaan keji itu. Namun, penyidik tidak dapat gegabah. Melainkan harus mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan menyakini jika Hariyono layak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami punya sistem kerja dalam menangani kasus," sahut dia.
Munzir juga mengungkapkan, bahwa semua tambang pasir ilegal sudah ditutup. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa yang masih terus menjalankan aktifitas tambang. "Semua sudah saya police line," tandasnya.
Kapolres menambahkan, sore nanti tersangka akan diboyong ke Polda Jatim. Dukungan pasukan pun dilakukan untuk menjaga pengamanan selama perjalanan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi petani menolak aktivitas pertambangan besi di kawasan Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berujung maut. Salah seorang petani dianiaya hingga tewas, seorang lainnya dalam kondisi kritis.
Dua warga yang menjadi korban kebrutalan yakni, Salim (30) meninggal dunia dan Tosan (40). Peristiwa penganiayaan keduanya terjadi Sabtu (26/9/2015) kemarin.
Salim tewas dengan kondisi luka parah di bagian wajah. Sedangkan Tosan menderita luka bacok di bagian kepala dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini