Baru Pramono yang Lapor LHKPN, KPK Imbau Menteri Lain Segera Menyusul

Baru Pramono yang Lapor LHKPN, KPK Imbau Menteri Lain Segera Menyusul

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 11:37 WIB
Baru Pramono yang Lapor LHKPN, KPK Imbau Menteri Lain Segera Menyusul
Pramono saat melaporkan LHKPN ke KPK beberapa waktu lalu (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Hingga hari ini, baru Seskab Pramono Anung, menteri hasil reshuffle yang telah melaporkan LHKPN ke KPK. Pihak KPK mengimbau agar menteri lain dan para pejabat negara yang baru segera melaporkan LHKPN.

"Sampai hari ini baru Pak Pramono. Tentu kami mengimbau kepada menteri yang baru dilantik, tak hanya menteri tapi jabatan-jabatan yang harus lapor seperti komisaris BUMN," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Johan menegaskan, beberapa pejabat baru juga wajib melapor LHKPN sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Tak terkecuali pejabat di lingkungan BUMN dan BNN yang hingga kini tak kunjung melapor kekayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya (Kepala BNN Komjen Budi Waseso-red) perlu. Dia kan penyelenggara negara juga. Intinya yang wajib lapor ke KPK itu penyelenggara negara," jelas Johan.

Seperti diketahui, Seskab Pramono Anung Senin (28/9) kemarin melaporkan harta kekayaannya. Pramono baru saja melapor karena menunggu slip gaji barunya keluar. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads