Ini Koper Barang Bukti Perampokan Uang Rp 4,8 M oleh Oknum Polisi dan TNI

Ini Koper Barang Bukti Perampokan Uang Rp 4,8 M oleh Oknum Polisi dan TNI

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 10:45 WIB
Ini Koper Barang Bukti Perampokan Uang Rp 4,8 M oleh Oknum Polisi dan TNI
Foto: Angling Adhitya P
Semarang - Oknum Brimob Polda Jateng, Brigadir S, dan dua oknum TNI berinisial I dan T dibekuk karena merampok mobil pengangkut uang Rp 4,8 miliar. Sebagian uangnya sudah dibelanjakan dalam bentuk motor Kawasaki Ninja.

Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 09.22 WIB, tim Inafis dan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Rekrimum) Polda Jateng tiba di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang. Mereka membawa koper berisi uang. Juga membawa kotak terbungkus kain bermotif kotak.

Koper berisi uang (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
"Barang bukti uang. Pelaku dalam perjalanan," jelas Kapolda Jateng Irjen Nur Ali di Mapolda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigadir S dibekuk di Yogyakarta, Rabu (30/9) kemarin. Sedangkan 2 oknum anggota TNI diamankan hari ini di Semarang. "Polda Jateng  dan Kodam IV Diponegoro bekerjasama melakukan penangkapan," kata Nur Ali.


Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya uang hasil curian, motor Kawasaki Ninja milik pelaku yang dibeli dari uang curian senilai Rp 57 juta, dan mobil Grandmax milik korban G 9141 HC.

Perampokan dilakukan di Penggilingan Padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (28/9) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, S seharusnya mengawal uang yang dibawa oleh PT Advantage. Korban, Frendy Agus Irawan, ditodong pistol milik S. Uang di mobil pun dipindahkan pelaku ke mobil lainnya yang sudah menunggu. (alg/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini