Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 09.22 WIB, tim Inafis dan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Rekrimum) Polda Jateng tiba di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang. Mereka membawa koper berisi uang. Juga membawa kotak terbungkus kain bermotif kotak.
Koper berisi uang (Foto: Angling Adhitya P/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya uang hasil curian, motor Kawasaki Ninja milik pelaku yang dibeli dari uang curian senilai Rp 57 juta, dan mobil Grandmax milik korban G 9141 HC.
Perampokan dilakukan di Penggilingan Padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (28/9) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, S seharusnya mengawal uang yang dibawa oleh PT Advantage. Korban, Frendy Agus Irawan, ditodong pistol milik S. Uang di mobil pun dipindahkan pelaku ke mobil lainnya yang sudah menunggu. (alg/try)











































Koper berisi uang (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)