KPK Tentukan Status Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut Minggu Depan

KPK Tentukan Status Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut Minggu Depan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 10:40 WIB
KPK Tentukan Status Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut Minggu Depan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Tim penyelidik KPK hampir merampungkan proses penyelidikan dugaan suap dalam penggagalan interpelasi Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho oleh DPRD. Minggu depan, pimpinan KPK akan menentukan status kasus ini.

"Rencananya mungkin minggu depan akan digelar eksposenya. Ini untuk kasus interpelasi ya. Adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam interpelasi," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Johan menjelaskan, tim penyelidik telah meminta keterangan lebih dari 50 anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumut. Keterangan yang didapatkan penyelidik akan dipadukan dengan alat bukti yang sudah dipunyai.

"Jadi memang kemarin kita sudah meminta  keterangan lebih dari 5,  baik itu anggota DPRD di periode sekarang maupun periode sebelumnya," jelas Johan.

Senada dengan Johan, pimpinan KPK yang lain, Indriyanto Seno Adji juga berharap status kasus suap interpelasi ini bisa ditentukan minggu depan. Diharapkan paling lambat besok, tim penyelidik sudah memberikan laporan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan jadi tersangka.

"Minggu-minggu ini diharapkan sudah ada laporan perkembangan penyelidikannya," tegas Indriyanto. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads