"Tersangka ini adalah residivis, dia sudah 3 kali ditahan atas kasus serupa," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor Inkiriwang kepada detikcom, Rabu (30/9/2015).
Pria yang mengaku sebagai lulusan sekolah pelayaran di Jawa Tengah itu tidak hanya melakukan aksinya di Pelabuhan Tanjung Priok. Tersangka juga diketahui sudah melakukan hal yang sama di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim dan Bandung, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka yang pernah bekerja di perusahaan navigasi di Kota Surabaya itu mengaku melakukan penipuan karena terdesak ekonomi. Dirinya yang sudah tidak bekerja lagi sejak 2011 itu mencukupi kebutuhan hidupnya dari usaha tipu-tipu.
"Berbekal dari pengalamannya di pelayaran, dia kemudian melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat Ditjen Hubla. Aksinya di pelabuhan-pelabuhan dengan mengenakan seragam Ditjen Hubla," paparnya.
Sasaran korban kejahatannya adalah sejumlah studio foto dan production house. Modusnya, mendatangi studio foto dan production house untuk meminta pengambilan foto atau video dokumentasi di pelabuhan.
"Tersangka mengincar peralatan elektronik seperti kamera SLR dan kamera video," ujarnya.
Barang-barang hasil kejahatan itu kemudian dia jual kepada seseorang yang masih dalam pengejaran polisi. Dia lalu menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk berfoya-foya.
"Tersangka ini kan tidak punya rumah, sehingga uang hasil kejahatan itu untuk dia tinggal di hotel dan berfoya-foya," tutupnya. (mei/rvk)











































