"Kita menganut undang-undang secara positif di Indonesia. Kita tidak berhak melarang orang mengkonsumsi anjing. Sebenarnya seperti yang saya lakukan sekarang ini justru tanpa sengaja membatasi konsumsi anjing," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
"Kalau saya tanya dari mana datangnya (anjing) ini dicuri atau enggak. Kalau dicuri, kamu bisa masuk ke penjara. Kamu yang jual anjing juga takut loh," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus ada orang mau bikin peternakan anjing. Kamu kira gampang bikin peternakan anjing? Terus izinnya dari mana? Kita gak kasih izin," terang Ahok.
Sebelumnya, CEO GSI Davina Veronica berharap Ahok selaku pemegang kuasa bisa dengan tegas membuat aturan atau mengeluarkan Pergub berisi larangan komsumsi daging anjing karena dinilai tidak sehat. Selain itu Founder Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru menambahkan, Ahok sebagai pembuat kebijakan tidak boleh membuat penjualan daging anjing ini menjadi abu-abu. Ahok harus membuat Pergub yang tegas melarang konsumsi daging anjing. (aws/rvk)











































