Menkum HAM: Pelaku Pembunuhan Aktivis Salim Kancil Harus Dihukum

Menkum HAM: Pelaku Pembunuhan Aktivis Salim Kancil Harus Dihukum

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 20:02 WIB
Menkum HAM: Pelaku Pembunuhan Aktivis Salim Kancil Harus Dihukum
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Jokowi telah meminta Kapolri dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus yang menyebabkan Salim Kancil yang merupakan aktivis anti tambang terbunuh. Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan hal itu dan meminta pelaku atas peristiwa yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur ini dihukum.

"Siapa pun harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum. Jadi Presiden menginstruksikan Kapolri untuk menyelesaikan itu," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).

Yasonna juga berpesan agar tak ada aksi main hakim sendiri terkait kasus ini. Serahkan segala duduk permasalahan ke meja hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini negara hukum. Tidak boleh orang meletakkan hukum di tangannya sendiri, main hakim sendiri," kata Yasonna.

Kini telah ada 22 tersangka pembunuhan Salim Kancil yang ditahan di Mapolda Jawa Timur. Dua di antara para tersangka itu bahkan masih di bawah umur.

Salim merupakan petani yang menolak aktivitas pertambangan pasir besi di kawasan Watu Pecak, Lumajang. Dia dan petani lain bernama Tosan dianiaya karena aksinya itu. Salim tewas dengan luka parah, sementara Tosan masih dalam kondisi kritis. (bpn/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads