"Siapa pun harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum. Jadi Presiden menginstruksikan Kapolri untuk menyelesaikan itu," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
Yasonna juga berpesan agar tak ada aksi main hakim sendiri terkait kasus ini. Serahkan segala duduk permasalahan ke meja hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini telah ada 22 tersangka pembunuhan Salim Kancil yang ditahan di Mapolda Jawa Timur. Dua di antara para tersangka itu bahkan masih di bawah umur.
Salim merupakan petani yang menolak aktivitas pertambangan pasir besi di kawasan Watu Pecak, Lumajang. Dia dan petani lain bernama Tosan dianiaya karena aksinya itu. Salim tewas dengan luka parah, sementara Tosan masih dalam kondisi kritis. (bpn/spt)











































