Hal itu diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs. Deddy Fauzi Elhakim usai diskusi di Komunitas Kedondong, Jalan Kedondong, Jakarta Selatan, Rabu, (30/9/2015).
Menurut Edy, tahanan sementara masih ditempatkan di Lapas Gunung Sindur khusus narkoba. Para bandar tersebut masih dicarikan tempat yang sesuai karena pulau-pulau luar masih proses pengerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy juga menjelaskan, nantinya, jika Lapas Tanah Merah di Papua sudah bisa digunakan, bandar narkoba kelas kakap akan ditransfer ke sana.
"Seandainya yang di Papua yang di Tanah Merah itu sudah siap banget, rencananya akan dipindah ke sana. Lapas itu khusus untuk bandar-bandar kelas kakap," kata Deddy.
Deddy mengatakan, BNN berkoordinasi dengan Ditjen PAS memiliki gagasan agar para bandar narkoba itu, diisolir dan dijauhkan dari masyarakat.
"Semua bandar mulai dari kelas kakap kelas menengah hingga kelas teri semuanya. Tidak hanya yang dihukum mati. Ada yang 20-30 tahun semua di sana," jelas Deddy. (faj/faj)











































