Luhut: Pelanggaran HAM dari G30S/PKI Sampai Tragedi Semanggi Akan Diusut

Luhut: Pelanggaran HAM dari G30S/PKI Sampai Tragedi Semanggi Akan Diusut

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 18:09 WIB
Luhut: Pelanggaran HAM dari G30S/PKI Sampai Tragedi Semanggi Akan Diusut
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah serius akan mengungkap fakta untuk merekonsiliasi kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa ada 8 kasus yang akan diusut.

"Mulai dari G30S/PKI, Talangsari, Semanggi, Trisakti, dan lainnya," kata Luhut di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).

Mengenai bentuk rekonsiliasi masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Tetapi kemungkinan rekonsiliasi dilakukan di luar jalur hukum.

"Bentuknya untuk 8 kasus besar itu kita sedang cari, bagaimana pembahasannya yang pas karena korbannya ini kan semua dua pihak. Tidak hanya satu pihak," kaya Luhut.

Luhut kembali menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bukan berarti pemerintah akan meminta maaf kepada PKI. Sehingga jangan sampai ada isu yang dipelintirkan ke arah sana.

"Jadi kalau ada orang mengatakan yang demikian tidak ada pikiran itu. Saya terlibat dalam proses merekonsiliasi ini, saya pastikan tidak ada," kata Luhut. (bag/hri)



Berita Terkait