"Targetnya dalam waktu cepat. Kalau bisa di bulan Oktober ini," kata Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
DPR pun akan melibatkan DPD dan MPR dalam menyusun peraturan ini. Firman mengungkapkan selama ini mekanisme pengamanan di tiga lembaga itu masih terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto mengungkapkan bahwa pengamanan kompleks parlemen saat ini sudah baik, namun sistemnya ingin disempurnakan. Rencananya, aturan ini sudah bisa diimplementasikan di awal 2016.
"Lebih cepat lebih baik. Tahun depan mungkin sistem keamanannya lebih baik," ucap Totok.
Nantinya, semua tamu ke kompleks parlemen harus jelas akan bertemu siapa lebih dahulu. Akses masuk pun akan diperketat.
"Sekarang ini kan seperti tidak ada aturan. Kalo ada protapnya kan mudah, mau ketemu siapa, di mana, mekanismenya jelas. Dan tidak semua akses dibuka, artinya untuk umum, wartawan ada aturnannya sendiri," jelas politikus PAN ini.
Tentu saja, aturan ini akan memperpanjang proses bertamu ke DPR. Tetapi, Totok membantah hal tersebut hanya memperumit.
"Tidak ribet, lebih tenang. Buat masyarakat yang tidak jelas akan sulit, tanpa tujuan datang ke DPR tidak bisa," ujar Totok.
(imk/erd)











































