"Perlu penanganan dari banyak stakeholder, salah satunya akan dibentuk badan khusus seperti Badan Transportasi Publik di Jabodetabek. Kalai ini ada sinergi stakeholder, saya kita akan lebih baik ke depan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Kapolda mengungkap, ada 3 permasalahan pokok yang menjadi penyebab kemacetan yakni laju pertumbuhan kendaraan yang pesat, laju pertumbuhan infrastruktur jalan yang lambat dan budaya masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Kapolda, berbagai upaya yang ada saat ini sifatnya hanya penanganan jangka pendek. Perlu adanya penanganan jangka panjang yang simultan agar kemacetan Jakarta segera teratasi.
"Semua harus dilakukan secara simultan, perbaikan transportasi publik harus ada seperti LRT, MRT. Tapi kalau belum siap jangan dipaksakan (mempersulit pengurusan surat kendaraan). Terpaksa pengurusan SIM, STNK dipermudah untuk menyenangkan jangka pendek," imbuhnya.
"Untuk jangka panjang, kalau kita memberikan insentif kepada misalnya memberikan harga murah, motor Rp 500 ribu langsung bawa pulang, SIM jemput bola, Samsat dibuat dengan Samsat gerai, gendong dan segala macam, maka semua kemdaraan akan membanjiri jakarta. Sistem transportasi publik tidak tersedia dengan baik, semua akan beralih ke kendaraan pribadi," paparnya.
Sama halnya dengan pembatasan kendaraan metoda ganjil-genap, sistem 3 in 1 juga tidak akan efektif jika ketersediaan transportasi publik belum memberikan keamanan dan kenyamanan.
"Untuk saat ini kalau tidak paralel dengan transportasi publik, itu akan timbul masalah lagi. Kami mau berangkat kendaraannya gak ada, busyway gak ada, motor gak ada, ya marah lah masyarakat. Makanya harus paralel," lanjutnya.
Dengan tersedianya kendaraan angkutan masal yang baik, aman dan nyaman yang terintegrasi dengan angkutan umum di daerah penyangga, masyarakat pun akan beralih ke transportasi publik. (mei/hri)










































