Dilaporkan RJ Lino ke Bareskrim, ini Kata Politikus PDIP Masinton

Dilaporkan RJ Lino ke Bareskrim, ini Kata Politikus PDIP Masinton

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 14:04 WIB
Dilaporkan RJ Lino ke Bareskrim, ini Kata Politikus PDIP Masinton
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Direktur PT Pelindo II RJ Lino melaporkan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri. Masinton yang sebelumnya melaporkan dugaan gratifikasi Lino ke KPK, mengucapkan terima kasih karena sudah dilaporkan balik.

"Terima kasih sudah dilaporkan. Tugas dan tanggung jawab saya mengungkap kebenaran tidak akan surut karena gertakan dan laporan orang-orang bermasalah," kata Masinton melalui pesan singkat, Rabu (30/9/2015).

Politikus PDIP ini mengaku yakin dengan laporan yang dia sampaikan ke KPK. Dia sebelumnya melaporkan Lino melakukan gratifikasi furniture ke Menteri BUMN Rini Soemarno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebut nama RJ Lino karena faktanya nama direktur utama Pelindo II bulan Maret 2015 adalah RJ Lino. Dan bukan hanya nama Lino yang saya sebut, saya juga menyebut nama Rini Sumarno sebagai menteri BUMN," ujar mantan aktivis ini.

"Itu fakta yang saya sampaikan, dan saya pertanggungjawabkan fakta itu," sambung Masinton.

Sebelumnya diberitakan, lewat pengacaranya Friedrich Yunadi, Lino melaporkan politisi PDIP itu atas tuduhan pencemaran nama baik. Lino merasa dicemarkan terkait tudingan menyuap Menteri BUMN, seperti yang pernah dilakukan Masinton.

"Kasus Masinton Pasaribu jadi begini beliau anggota dewan setiap orang warga negara atau warga negara Indonesia berhak lapor ke penegak hukum, saya tidak salahkan siapaun namun dgn laporan tidak benar itu mengakibatkan pencemaran nama baik," ujar Friedrich dalam konferensi pers di kantornya jalan Melawai Raya No 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Masinton mendatangi KPK pada Selasa (22/9) lalu untuk meminta konfirmasi atas informasi suap yang diperolehnya. Dia membeberkan bahwa suap dari Lino ke Rini senilai Rp 200 juta. Bentuk gratifikasi itu berupa barang untuk rumah dinas menteri. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads