Maraknya kendaraan sipil yang menggunakan pelat militer membuat jajaran TNI rutin gelar razia. Ini juga berlaku bagi anggota TNI, termasuk di jajaran Kodam Jaya.
"Ya dilarang. Enggak boleh. Kan itu sesuai peruntukannya. Kendaraan sipil ya (pelat) sipil," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2015).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya menyikapi ya, enggak boleh dong kan bukan TNI masa pake simbol-simbol TNI," kata Teddy.
Belakangan banyak ditemukan sejumlah mobil mewah yang memasang pelat TNI palsu. Seperti mobil Porsche Cayanne hitam yang memasang pelat Kopassus. Korps baret merah pun tengah mencari mobil tersebut.
![]() |
"Enggak boleh. Ya harus sesuai dengan aturannya lah ya. Kalau tertangkap kita serahkan ke Polda lah, kita enggak ada kewenangan menangkap," jelas Teddy.
Teddy pun mengimbau agar pengendara tidak memasang atribut TNI di kendaraannya. Sekali lagi ia juga menegaskan agar prajurit di jajarannya untuk melakukan hal yang sama.
"Enggak boleh. Sayang dong udah mobil dibayar pajak pake mobil lain," tuturnya.
Selain mobil Porsche, sebuah mobil Volkswagen (VW) jenis Touareg pun ditemukan memasang pelat TNI AU. Jajaran TNI AU menyatakan akan mencari kendaraan ini karena dipastikan pelat dengan registrasi 2402-00 tersebut palsu. (elz/hri)