Kini 5 Pelabuhan Indonesia Bisa Jadi Tempat Singgah Kapal Pesiar Asing

Kini 5 Pelabuhan Indonesia Bisa Jadi Tempat Singgah Kapal Pesiar Asing

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 13:20 WIB
Kini 5 Pelabuhan Indonesia Bisa Jadi Tempat Singgah Kapal Pesiar Asing
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengizinkan kapal pesiar berbendera asing untuk bersinggah di lima pelabuhan. Sebelumnya hanya terdapat satu pelabuhan berlokasi di Benoa Bali yang dapat menjadi tempat merapat kapal pesiar negara asing.

Oleh karena itu bagi warga Indonesia yang mau berwisata kapal pesiar tidak perlu jauh-jauh lagi ke Singapura atau ke Bali untuk bisa menaikinya. Lima pelabuhan yang dipilih sebagai tempat singgah dinilai telah dapat memberikan pelayanan prima bagi kapal pesiar yang akan merapat.

"Kapal pesiar (cruiseship) berbendera asing dapat mengangkut penumpang dalam negeri dari negara asing melalui 5 pelabuhan besar di Indonesia, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, dan Benoa Bali ," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby R Mamahit, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (30/09/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut berdasarkan peraturan menteri perhubungan No PM 121 tahun 2015 tentang pemberian kemudahan bagi wisatawan dengan menggunakan kapal pesiar berbendera asing. Aturan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 20 Agustus 2015 lalu, akan tetapi diakui Bobby belum ada paket wisata yang datang. Sementara untuk tarif nanti akan memakai rupiah.

Aturan tersebut berfungsi untuk menarik wisatawan asing untuk berjalan-jalan di Indonesia. Hal itu juga digunakan untuk menopang sektor ekonomi dan pariwisata. Nantinya akan didukung juga pelayanan prima untuk melayani kapal pesiar yang akan merapat ke pelabuhan.

"Pelayanannya itu udah standar kita. Kalo pariwisata kan lebih kepada infrastruktur kalo kami lebih kepada pelayanan prima, misalnya karena cruise ini mengangkut penumpang maka akan didahulukan daripada kapal pengangkut barang, bukan mendeskriminasi," ujar Boby.

Kemenhub dan Kementerian Pariwisata juga telah berkoordinasi untuk menarik wisatawan asing yang mau berwisata ke Indonesia. Wisatawan akan berwisata sesuai dengan paket wisata yang mereka pesan.

"Kita sudah rapat dengan dinas pariwisata karena ini kan untuk menarik wisatawan asing melakukan kunjungan ke Indonesia ya, cruiseship ini nanti ada SOP-nya juga. Paket wisatanya misalnya kalau mau singgah di Pulau Komodo dipersilahkan belanja souvenir di sana, tapi tidak boleh langsung pulang ke negara asal harus sesuai tempat ia naik dan turun," papar Bobby.

Adanya tren peningkatan jumlah penumpang dan kapal yang singgah juga melatarbelakangi diterapkannya Permen ini. Data Dirjen Perhubungan Laut menunjukkan peningkatan kunjungan kapal pesiar dan jumlah wisatawan yang turun di pelabuhan Indonesia. Misalnya jumlah kunjungan kapal pesiar di Indonesia pada tahun 2013 sebanyak 57 menjadi 61 unit pada tahun 2015 ini. Sedangkan jumlah penumpang yang turun pada 2013 sebanyak 4781 menjadi10.876 pada 2015. (faj/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads