"Bu Milana setahu saya buka usaha kecil-kecilan, seperti laundry dan lain-lain. Kalau Gayus kan hartanya disita," kata kuasa hukum Milana, Muallim Tampa, usai persidangan di PA Jakut, Jl Plumpang Semper, Jakarta Utara, Rabu (30/9/2015).
![]() |
Sidang cerai dengan agenda mediasi ditunda karena Gayus dan Milana kompak tidak hadir. Milana beralasan sedang tidak enak badan. Sidang dilanjutkan pada 21 Oktober 2015. Hakim Ahmad Zainullah meminta Gayus dan Milana harus hadir saat mediasi nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(aan/mad)












































