Danau Toba Tercemar, Pemerintah Diminta Bertindak Konkrit
Selasa, 01 Mar 2005 02:45 WIB
Medan - Kondisi Danau Toba dinilai sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan akibat adanya pencemaran, penebangan hutan dan aktifitas industri di sekitar kawasan tersebut. Pemerintah diminta mengambil langkah yang konkrit untuk mengatasinya.Ketua Umum Forum Peduli Rakyat dan Ekosistem Danau Toba, Efendy Naibaho, menyatakan, langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan penghijauan dan menyetop pemberian izin bagi industri yang akan beroperasi di sekitar Danau Toba."Pemerintah pusat, maupun pemerintah kabupaten yang ada di sekitar Danau Toba harus segera mengevaluasi kebijakan terhadap pengelolaan Danau Toba dan secara bersama-sama bersinergi untuk menyelematkan ekosistemnya," kata Efendy Naibaho dalam jumpa pers di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (28/2/2005).Menurut Naibaho, yang juga angggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan itu terlihat dari kasus matinya ratusan ton ikan yang dipelihara di Keramba Jala Apung (KJA) lalu akibat virus koi, beberapa bulan lalu. Selain penanganan masalah ini lamban, ternyata solusi yang diberikan tidak ada, sehingga petani ikan akhirnya terjerat dalam masalah-masalah baru. Tidak bisa melanjutkan usahanya beternak ikan hingga waktu tertentu akibat penyebaran virus, sementara lapangan pekerjaan baru tidak tersedia."Di sinilah kita melihat bahwa pemerintah kelihatannya cenderung hanya memimiliki orientasi jangka pendek dan pargamatis," kata Naibaho yang berbicara didampingi Ketua Dewan Pakar Forum Peduli Rakyat dan Ekosistem Danau Toba, Prof Bungaran A Simanjuntak.Berkaitan dengan rencana pelaksanaan pertemuan gubernur sedunia dengan tajuk Networking Regional Goverment for Sustainable Development (NRG4SD) Lake Toba Summit 2005 pada 10-12 Maret mendatang, Naibaho meminta agar masalah masa depan Danau Toab diharapkan menjadi salah satu hal yang diagendakan dalam pertemuan itu.Dengan demikian persoalan yang dialami danau yang luasnya mencapai 1.102,60 kilometer persegi ini, bisa dibicarakan secara internasional, tidak sebatas oleh tujuh daerah yang memiliki wilayahnya di Sumut, yakni Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo dan Dairi.
(gtp/)











































