PAN Kritik Putusan MK Soal Referendum di Pilkada

PAN Kritik Putusan MK Soal Referendum di Pilkada

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 09:43 WIB
PAN Kritik Putusan MK Soal Referendum di Pilkada
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil solusi untuk Pilkada yang diikuti calon tunggal dengan cara referendum. Putusan ini dikritik karena justru dianggap memastikan proses demokrasi.

"Saya sebagai pembuat UU menyanyangkan itu diputuskan karena akan membunuh proses demokrasi yang sedang kita bangun," kata Sekretaris F-PAN DPR Yandri Susanto saat dihubungi, Rabu (30/9/2015).

Yandri khawatir bila calon tunggal difasilitasi lewat referendum, maka itu akan dijadikan modus para calon untuk tidak bertarung. Calon kemudian mengumpulkan sebanyak-banyaknya dukungan partai sehingga dia menjadi calon tunggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi orang lebih baik borong partai, kemudian calon tunggal yang lain tidak usah maju daripada buang-buang tenaga dan uang. Itu bisa jadi modus, demokrasi tidak akan berkembang," ujar anggota Komisi II ini.

"Sebaiknya tidak begitu. Kita tetap munculkan alternatif pimpinan yang lain. Jangan bumbung kosong atau setuju tidak setuju," sambung Yandri.

Pada akhirnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Komisi II selanjutnya akan menyadur putusan itu untuk masuk ke UU Pilkada.

"Itu sudah jadi keputusan MK, kita hormati, kita uji apakah MK benar-benar ingin membangun demokrasi yang kuat dan ujungnya melahirkan pimpinan daerah yang bermartabat. Marilah kita uji, waktu yang akan menjawab," ungkap Yandri. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads