Bus Berasap di Jl Pramuka, TransJ Berikan Denda dan Larang Unit Beroperasi

Bus Berasap di Jl Pramuka, TransJ Berikan Denda dan Larang Unit Beroperasi

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 09:33 WIB
Bus Berasap di Jl Pramuka, TransJ Berikan Denda dan Larang Unit Beroperasi
Foto: Lulu/pasangmata.com
Jakarta - PT TransJakarta bergerak cepat terkait berasapnya bus TransJakarta di Jl Pramuka, Jaktim pada pagi tadi. Bus yang bermasalah langsung dikandangkan.

"Bus operator JTM dengan nomor bodi JTM 026 berasap (tepatnya mengeluarkan uap air seperti asap) karena radiator bocor. Ditangani teknisi. Penumpang sempat kaget tapi sudah tertangani dan semua biaya ditanggung operator JTM," ujar Dirut PT TransJ Antonius Kosasih saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2015).

Kosasih menyebut bus dikenakan Berita Acara Pemulangan alias tidak boleh beroperasi. "Dan kepada operator dikenakan denda," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sanksi dobel: Bus tidak boleh operasi dan kena denda," imbuh Kosasih.

Saat ini pihak TransJ sedang melakukan tabulasi untuk mengecek bus-bus bermasalah. "Kalau terlalu sering bermasalah kita kandangkan permanen," sebutnya.

(Baca juga: Bus TransJ Berasap di Jl Pramuka Jaktim, Penumpang Pecahkan Kaca)

Bus berasap pada koridor 4 rute Pulogadung-Dukuh Atas 2 mengejutkan penumpang. Ada percikan api yang disusul asap dari bagian mesin bus.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB saat bus melaju dari arah Matraman menuju Jl Pemuda. "Sebelum sampai halte Pasar Genjing Pramuka, ada percikan api di mesin dan asap mengebul," ujar Lulu memberi informasi melalui pasangmata.com.

Lulu yang kebetulan berada di dekat lokasi, melihat sejumlah penumpang yang panik memecahkan kaca bus. Mereka berlomba keluar dari bus khawatir api membesar.

(fdn/hri)


Berita Terkait