"Nggak perlu ada pergub. Kemarin kan saya bilang, saya bukan mempersoalkan daging anjingnya tapi laporan warga banyak anjing rabies dari luar kota masuk ke Jakarta," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
"Kalau masing-masing hewan mau ngasih pergub capek saya, nanti ada Pergub tupai, kucing dan tikus. Solusinya menggunakan pergub yang ada, tinggal dirazia saja," ujarnya sambil duduk di tepi tangga depan ruang kerja gubernur melayani pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menekankan tugas dan peranan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI untuk mengecek kondisi anjing yang masuk ke Jakarta. Ahok meminta setiap anjing yang masuk diperiksa untuk dipastikan bebas dari rabies.
"Menurut saya kalau anjing harus diperiksa dari mana ini curian apa bukan. Kalau dari luar kota tanpa izin atau tidak. Kalau tanpa izin, curian kita bisa pidana. Dengan cara ini mengurangi supply daging anjing," lanjutnya.
"Makanya saya tanya katanya mesti ada Pergub? Nah kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu Pergub tinggal gunakan Pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi kan tugas pemerintah menjaga daging konsumsi tetap sehat gitu saja," kata Ahok.
(aws/aan)










































