"Harus darurat nasional. Tak perlu ragu. Saya sudah bicara ini harus ditetapkan. Aneh kalau dampaknya sudah sedemikian besar, membuat jutaan masyarakat korban, tapi tidak dinyatakan darurat nasional," kata Anggota Komisi IV DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2015), malam.
Dia menjelaskan dalam sebulan terakhir ini, masyarakat di daerah pemilihannya seperti Kabupaten Bengkayang, Kota Pontianak, dan Kabupaten Singkawang terus mengirimkan pesan singkat ke ponselnya. Pesan tersebut semuanya terkait keluhan kapan bencana asap ini akan berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ia menyinggung perilaku pembakaran hutan yang cenderung dilakukan oknum pengusaha. Bila imbasnya terasa maka kalangan petani yang dijadikan kambing hitam.
Daniel tak ingin bencana asap yang mengkhawatirkan ini berujung sampai ada korban tewas.
"Sudah parah kali bencana asap di Kalbar dan kalau ada yang meninggal baru pemerintah heboh," ujarnya.
Lanjutnya, dalam penanganan asap pekat imbas kebakaran lahan hutan ini harus dengan tindakan tegas. Selain menjebloskan ke penjara, harus ada sanksi dengan penutupan izinnya.
"Segala upaya sudah saya lakukan, nelpon menteri sana sini, di raker dengan menteri juga keras, nuntut pelaku pembakaran masukkan saja ke penjara tutup izinnya dan ganti kerugian," kata Daniel.
Daniel Johan |
Terkait kerugian, dia mengutip beberapa sumber sepekan lalu, total penderita ISPA untuk 4 Provinsi yaitu Kalbar, Kalsel, Sumsel, Riau mencapai 110.785 orang (Data Kemenkes). Lalu, kerugian ekonomi di sejumlah daerah seperti Riau ditaksir sudah Rp 20 triliun (Bank Dunia).
Daniel yakin bila status penanganan bencana asap dengan status darurat nasional maka standar pengamanannya akan jauh lebih serius.
"Penetapan darurat nasional adalah wujud konkrit keseriusan pemerintah karena bila ditetapkan darurat nasional maka standar penanganannya juga berbeda jauh lebih serius," tuturnya.
(hty/fdn)












































Daniel Johan