"Di rapat, panja RUU Kebudayaan menjelaskan ke anggota Komisi X lainnya. Hampir semua fraksi menolak, meski ada yang setuju," kata anggota Komisi X, Dadang Rusdiana usai rapat internal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Rapat kemudian akan dilanjutkan lagi pekan depan. Dalam rapat, terlihat sikap-sikap fraksi terkait pasal kretek ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, RUU Kebudayaan sudah diharmonisasi di Badan Legislasi dan akan diusulkan di paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Paripurna diprediksi akan ramai dengan perdebatan.
"Kalau pasal ini masih ada di paripurna, pasti akan diperdebatkan. Atau RUU ini jadi inisiatif DPR, tapi dengan catatan pasal itu dikeluarkan," ujar Dadang. (imk/fdn)










































